Di Duga Kabupaten Pali Tidak Memperhatikan Jalan Yang Hibahkan

Di Duga Kabupaten Pali Tidak Memperhatikan Jalan Yang Hibahkan

Lahan Hibah 1,3 Km Belum Disentuh Pembangunan, Warga Betung Barat PALI Pertanyakan Komitmen Pemerintah

​PALI, SUMATERA SELATAN (Riset Online) — Warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mempertanyakan tindak lanjut pembangunan Jalan Lingkar 2 di wilayah mereka. Padahal, masyarakat telah bersedia menghibahkan lahan milik mereka demi fasilitas umum sejak lima tahun lalu.

​Perwakilan masyarakat Desa Betung Barat, Samsul Bahri, menyampaikan bahwa lahan hibah seluas panjang 1.350 meter dan lebar 6 meter tersebut hingga kini belum tersentuh peningkatan jalan, baik berupa pengerasan maupun pengecoran.

​"Sudah lima tahun tanah ini kami hibahkan, tetapi sampai sekarang belum ada peningkatan jalan, baik pengerasan atau pengecoran. Yang terbangun baru sebatas box culvert (plat duiker)," ujar Samsul Bahri kepada awak media, Rabu (23/9/2026).

​Masyarakat merasa prihatin lantaran lokasi Jalan Lingkar 2 Desa Betung Barat ini berada tepat di dekat pemukiman warga yang sangat krusial bagi kelancaran aktivitas sehari-hari. Sebaliknya, warga mempertanyakan prioritas pembangunan jalan di kawasan lain yang justru berada di dalam area perhutanan.

​Guna mendorong percepatan pembangunan, warga Betung Barat sebenarnya telah melayangkan proposal resmi pada tahun 2024 yang ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PALI. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda realisasi fisik di lapangan.

​Melalui publikasi ini, warga menyampaikan aspirasi dan menaruh harapan besar kepada pihak-pihak berwenang di Kabupaten PALI, meliputi:

  1. ​Bupati Kabupaten PALI (Bapak Asgianto, S.T.)
  2. ​Ketua DPRD Kabupaten PALI
  3. ​Anggota DPRD Kabupaten PALI (Wakil Rakyat Dapil Kecamatan Abab)
  4. ​Dinas PUPR serta instansi terkait Kabupaten PALI

​Warga berharap jajaran pemerintah daerah dan wakil rakyat dapat mendengarkan suara masyarakat yang telah beritikad baik menyerahkan lahan demi kepentingan bersama.

​"Tolong dengarkan suara rakyat yang telah menghibahkan tanahnya. Apabila masalah ini tidak ditindaklanjuti dan terus dibiarkan berlarut-larut, kami masyarakat terpaksa akan mengatur perencanaan lain terkait keberadaan lahan hibah tersebut," tegas Samsul Bahri.