PALI, 8 Mei 2026 – Tim gabungan Kejaksaan Negeri, Inspektorat Daerah, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten PALI ( Sumsel) melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek parit (granase) di Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Jumat pagi sekitar pukul 08.16 WIB. Pemeriksaan ini bertujuan memverifikasi kesesuaian hasil pekerjaan yang dibiayai APBD Tahun 2025.
Dari pengukuran teknis di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian: ketebalan struktur parit hanya 14 cm, jauh di bawah spesifikasi yang seharusnya tercantum dalam dokumen perencanaan dan kontrak. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Pidsus Kejaksaan, pejabat Inspektorat Sumantri, petugas Dinas Perkim, serta pihak pelaksana proyek.
Saat dimintai keterangan, perwakilan Kejaksaan yang ada di lokasi belum mau memberikan penjelasan rinci dan meminta awak media datang langsung ke kantor guna mendapatkan pernyataan resmi. Temuan ini akan disusun dalam laporan resmi sebagai dasar evaluasi dan langkah tindak lanjut dari pemerintah daerah demi menjaga akuntabilitas dan kualitas pembangunan.













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!