Mangkrak dan Tak Bermanfaat, Proyek Sumur Bor di Talang Kerangan Dilaporkan ke Kejaksaan: LSM PMP dan Warga Ancam Gelar Aksi Demo.
PALI — Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Masyarakat PALI (LSM PMP) resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri terkait dugaan penyimpangan pembangunan sarana air bersih berupa sumur bor di wilayah Talang Kerangan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Proyek fasilitas publik yang dikerjakan sejak awal tahun 2023 tersebut hingga kini kondisinya mangkrak, tidak berfungsi, serta sama sekali tidak memberikan manfaat bagi kebutuhan air bersih warga sekitar. Keresahan ini memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten PALI dan kontraktor pelaksana.
Sekretaris LSM PMP Kabupaten PALI, Amirudin, menyatakan bahwa laporan ini murni mengawal jeritan warga yang merasa dirugikan oleh pembangunan infrastruktur yang terkesan asal jadi dan berpotensi membuang-buang uang negara.
"Kami menyuarakan kekecewaan berat warga Talang Kerangan kepada Pemkab PALI. Kami mendesak Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa kontraktor pelaksana proyek ini. Tidak menutup kemungkinan Dugaan Kami , modus pembangunan sumur bor yang mangkrak seperti ini juga terjadi di lokasi-lokasi lain di wilayah Kabupaten PALI," ujar Amirudin.
Ia menegaskan, jika laporan dan desakan masyarakat ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak penegak hukum maupun instansi terkait, LSM PMP bersama masyarakat siap mengambil langkah yang lebih masif.
"Jika aspirasi ini diabaikan dan tidak ada tindakan tegas berupa pemeriksaan hukum, kami bersama masyarakat tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi unjuk rasa (demo) secara terbuka," tegasnya.
Laporan pengaduan dan desakan pengusutan kasus ini juga telah disampaikan dan akan ditembuskan ke berbagai pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,
Bupati PALI, DPRD Kabupaten PALI, serta Inspektorat Daerah, agar proses pemeriksaan terhadap pihak kontraktor maupun dinas terkait dapat dilakukan secara transparan dan tuntas.













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!