DI MENGAKU OKNUM POLRES PALI KAWAL EXSA AROGAN

DI MENGAKU OKNUM POLRES PALI KAWAL EXSA AROGAN

PALI — Mobilisasi alat berat berupa ekskavator yang melintasi jalan umum dari Desa Betung menuju Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai protes keras dari masyarakat. Pasalnya, pengawalan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota Polres PALI justru menunjukkan sikap arogan, tidak beretika, dan mengabaikan keselamatan warga pengguna jalan.

​Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari, tepatnya pada malam Sabtu pukul 20.00 WIB (08.00 malam). Berdasarkan laporan dan pantauan di lapangan, aktivitas mobilitas alat berat ini dinilai sangat membahayakan karena melintas di saat arus aktivitas warga masih padat.

​Menyadari potensi bahaya bagi keselamatan pengendara dan pejalan kaki, warga setempat bersama unsur media berinisiatif menegur dan memberikan masukan persuasif kepada dua orang pengawal yang berada di lokasi. Warga meminta agar mobilisasi alat berat kelas berat semacam itu tidak dilakukan di jam rawan, melainkan digeser lebih larut malam—sekitar pukul 23.00 WIB—demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

​Namun, alih-alih merespons dengan bijak dan mengutamakan keselamatan publik, kedua oknum yang mengaku sebagai anggota Polres PALI tersebut justru menunjukkan sikap defensif dan arogan. Ketika ditanya identitasnya, keduanya enggan menyebutkan nama dan malah melontarkan nada kemarahan ("Degatik urusan malahan marah").

​Sebagai kontrol sosial, perilaku ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran fatal yang mencoreng institusi penegak hukum.

​"Masyarakat tidak pernah melarang aktivitas ekonomi atau melintasnya alat berat, tetapi harus ada aturan jam melintas yang manusiawi agar tidak mengancam keselamatan masyarakat banyak. Jangan sampai aparat justru menjadi pelindung kepentingan segelintir pihak tapi mengabaikan nyawa warga," tegas perwakilan media yang memantau langsung kejadian tersebut.


​Aksi oknum yang tidak berpihak kepada masyarakat dan minim etika ini mendesak perhatian serius dari pimpinan di lingkungan Polres PALI. Publik dan masyarakat Desa Betung hingga Prambatan secara tegas meminta kepada Kapolres PALI dan Propam Polres PALI untuk segera memanggil, memeriksa, dan menindak tegas kedua oknum tersebut.

​Langkah tegas ini diperlukan agar citra kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat tetap terjaga, serta tidak ada lagi aparat yang sewenang-wenang di tengah masyarakat Kabupaten PALI.