Di Duga Pemasangan Lampuh Jalan Di Desa Prambatan Tidak Tepat Sasaran

Di Duga Pemasangan Lampuh Jalan Di Desa Prambatan Tidak Tepat Sasaran

PALI – Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan – Pemasangan lampu jalan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) program POKIR Tahun Anggaran 2026 di Desa Prambatan menuai kontroversi. Proyek ini dinilai tidak tepat sasaran, kurang bermanfaat, dan kini mendapat penegasan tegas dari pihak instansi terkait.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lampu-lampu terpasang di titik yang kurang strategis sehingga tidak mampu menerangi jalur utama warga secara maksimal. Padahal, penerangan jalan malam hari merupakan kebutuhan utama demi keselamatan masyarakat.

Saparudin Bundar, Ketua LSM Masyarakat Peduli PALI (LSM–PMP), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal dan menentukan titik lokasi yang tepat. Namun di lapangan, pemasangan dinilai asal pasang dan menyimpang dari rencana awal. Ia juga mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa pemasangan ini tidak semata untuk kepentingan umum, melainkan mengarah pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Seharusnya ada survei malam hari untuk tahu titik yang benar-benar butuh penerangan. Kalau asal pasang, percuma anggaran negara keluar tapi tidak bermanfaat bagi orang banyak,” ujar Saparudin.

Terkait dugaan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, Kartika Sari, S.Kom., MM, memberikan pernyataan tegas. Menurut informasi yang diperoleh, beliau menegaskan bahwa pemasangan lampu jalan yang diduga mengandung unsur kepentingan pribadi sama sekali tidak diperbolehkan. Pernyataan ini memperkuat sorotan bahwa praktik pemasangan yang tidak transparan dan mementingkan golongan adalah hal yang melanggar aturan.

Hingga berita ini diturunkan pada Sabtu, 6 Juni 2026, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut mengenai penyebab ketidaktepatan lokasi tersebut.

Merespons hal ini, Saparudin Bundar dan masyarakat meminta dinas terkait serta lembaga pengawas untuk segera meninjau ulang lokasi, mengevaluasi pekerjaan, dan memindahkan lampu ke tempat yang seharusnya. Langkah ini diperlukan agar anggaran negara benar-benar bermanfaat, menjamin keamanan, dan bebas dari kepentingan pribadi, sesuai dengan penegasan yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI Sumatera Selatan.